Blogger news

MANDI, SALAH SATU CARA MENGHILANGKAN HADAS BESAR

 

Mandi merupakan salah satu dari aktivitas kita sebelum mengerjakan hal lainnya. Mandi ini biasanya dikerjakan saat pagi hari dan sorenya. Dengan mandilah badan dan akal pikiran kita akan terasa lebih fresh dan lebih bugar agar bisa melanjutkan segala akitivitas lainnya, seperti belajar, bekerja, bepergian, beribadah. Selain itu, segala ibadah yang kita lakukan nantinya akan menjadi lebih khusyuk dalam bermunajat pada-Nya sang Maha Esa lagi Maha Kuasa, Allah subhanahu wa ta’ala setelah mandi. Mandi yang akan dibahas kali ini bukanlah mandi biasa seperti mandi pagi ataupun mandi sore. Tetapi, mandi yang wajib kita lakukan sebelum melakukan segala amalan ibadah kita sehari-hari, yakni mandi jenabat.

Mandi jenabat (junub) atau yang biasa disebut dengan mandi wajib merupakan salah satu cara menghilangkan hadas besar dari seluruh anggota badan kita yang mana salah satu penyebabnya ialah keluarnya air mani, disengaja ataupun tidak, dan tentunya ada beberapa syarat dan rukun yang harus terpenuhi nan sempurna tanpa terkecuali.

Tanpa adanya mandi wajib, maka seluruh aktivitas maupun amalan yang kita lakukan berupa bentuk ibadah, misal salat, membaca Al-Qur’an, tidak akan sah seluruh ibadahnya. Hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi saw.:

عَنْ أَبِي سَعِيْدِ الْخُدْرِيَّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ (رواه مسلم، و أصله في البخاري)

Dari Abi Sa’id Al-Khudriy ra. berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Air itu dari dari air.” (HR. Muslim, aslinya dalam hadis Bukhari)

Dalam arti hadis tersebut, wajibnya mandi atas orang itu dengan sebab keluarnya air mani. Dengan begitu, kita wajib lebih mengetahui tentang bagaimana tata cara pelaksanaan mandi wajib dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan hukum syariat Islam.

Di waktu yang sangat cukup terbatas ini, penulis mencoba menguraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi dan sudah pasti berkenaan dengan pelaksanaan mandi wajib secara baik dan benar. Inilah penjelasannya:

Pengertian dan Dasar Hukumnya

            Mandi adalah suatu cara dengan mengalirkan air, menyampaikan, dan meratakannya ke seluruh anggota tubuh (secara mutlak) dengan niat tertentu. Yang dimaksudkan di sini ialah mengenai mandi wajib sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

وَ إِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا

Dan jika kamu (dalam keadaan) junub, maka mandilah.”

Juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

وَ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: الطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ (رواه مسلم)

Dari Abu Malik Al-Asy-‘Ariy ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Membersihkan diri adalah sebagian daripada iman.” (lihat Terjemah Riyadhus Shalihin Jilid 2, hal. 140)

Dengan pernyataan tersebut di atas bahwa membersihkan diri bukan hanya pada wudhu, istinja maupun tentang cara menghilangkan najis, tapi juga berkenaan dengan pembahasan kali ini, yaitu mandi.

Selengkapnya klik di sini

Posting Komentar