Mandi merupakan salah satu dari aktivitas kita sebelum mengerjakan hal
lainnya. Mandi ini biasanya dikerjakan saat pagi hari dan sorenya. Dengan
mandilah badan dan akal pikiran kita akan terasa lebih fresh dan lebih
bugar agar bisa melanjutkan segala akitivitas lainnya, seperti belajar,
bekerja, bepergian, beribadah. Selain itu, segala ibadah yang kita lakukan
nantinya akan menjadi lebih khusyuk dalam bermunajat pada-Nya sang Maha Esa
lagi Maha Kuasa, Allah subhanahu wa ta’ala setelah mandi. Mandi yang
akan dibahas kali ini bukanlah mandi biasa seperti mandi pagi ataupun mandi
sore. Tetapi, mandi yang wajib kita lakukan sebelum melakukan segala amalan
ibadah kita sehari-hari, yakni mandi jenabat.
Mandi jenabat (junub) atau yang biasa disebut dengan mandi wajib
merupakan salah satu cara menghilangkan hadas besar dari seluruh anggota badan
kita yang mana salah satu penyebabnya ialah keluarnya air mani, disengaja ataupun tidak, dan tentunya ada beberapa syarat dan
rukun yang harus terpenuhi nan sempurna tanpa terkecuali.
Tanpa adanya mandi wajib, maka seluruh aktivitas maupun amalan yang
kita lakukan berupa bentuk ibadah, misal salat, membaca Al-Qur’an, tidak akan
sah seluruh ibadahnya. Hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi saw.:
عَنْ أَبِي سَعِيْدِ الْخُدْرِيَّ رضي الله عنه قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ (رواه مسلم، و
أصله في البخاري)
Dari Abi Sa’id Al-Khudriy ra. berkata:
“Rasulullah saw. bersabda: “Air itu dari dari air.” (HR. Muslim, aslinya dalam hadis Bukhari)
Dalam arti hadis tersebut, wajibnya mandi atas
orang itu dengan sebab keluarnya air mani. Dengan begitu, kita wajib lebih
mengetahui tentang bagaimana tata cara pelaksanaan mandi wajib dengan baik dan benar
sesuai dengan ketentuan hukum syariat Islam.
Di waktu yang sangat cukup terbatas ini, penulis mencoba
menguraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi dan sudah pasti berkenaan
dengan pelaksanaan mandi wajib secara baik dan benar. Inilah penjelasannya:
Pengertian dan Dasar Hukumnya
Mandi adalah suatu
cara dengan mengalirkan air, menyampaikan, dan meratakannya ke seluruh anggota tubuh (secara mutlak) dengan
niat tertentu. Yang dimaksudkan di sini ialah mengenai mandi wajib sebagaimana
firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:
وَ
إِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا
“Dan jika kamu (dalam
keadaan) junub, maka mandilah.”
Juga
disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
وَ
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه و سلم: الطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ (رواه مسلم)
Dari Abu Malik Al-Asy-‘Ariy ra. ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Membersihkan diri adalah sebagian daripada iman.” (lihat Terjemah Riyadhus Shalihin Jilid 2, hal. 140)
Dengan pernyataan tersebut di atas bahwa
membersihkan diri bukan hanya pada wudhu, istinja maupun tentang cara menghilangkan
najis, tapi juga berkenaan dengan pembahasan kali ini, yaitu mandi.
Selengkapnya klik di sini
Posting Komentar
Posting Komentar