Blogger news

Zakat: Ibadah Moderat Umat Muslim Sebagai Solusi Terdepan Pengentas Kemiskinan


Zakat: Ibadah Moderat Umat Muslim Sebagai Solusi Terdepan Pengentas Kemiskinan

Oleh: Musyrif Muhammad Ishaac


Menurut Islam, kemiskinan harus diselesaikan hingga akar-akarnya agar manusia bisa mendapatkan kehidupan yang layak (terhindar dari kepapaan) dan dapat menunaikan perintah Allah swt. Islam menginginkan setiap manusia bisa menikmati kehidupan di dunia dengan bahagia, mendapatkan keberkahan, dan mendapatkan nikmat Allah swt. yang luas agar mereka bisa menyembah Allah dengan khusyu’ tanpa terganggu dengan persoalan ekonomi.

Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat sebagai salah satu pilar Islam yang diambil dari orang-orang mampu untuk diberikan kepada orang-orang fakir agar mereka bisa memenuhi kebutuhan finansialnya, seperti kebutuhan materinya (sandang pangan), kebutuhan psikologisnya (menikah), serta kebutuhan intelektualnya (biaya pendidikan dan literasi).

Dengan zakat ini pula kaum dhuafa bisa menikmati kehidupan ini, menunaikan kewajibannya kepada Allah swt., tanggung jawabnya kepada masyarakat, dan pada saat yang sama kaum dhuafa telah diperlakukan sebagai entitas masyarakat yang terhomat; bukan lagi terpinggirkan karena orang-orang mampu di masyarakat tersebut membantunya dengan zakat yang menjadi hak kaum dhuafa.

Sebagaimana juga Firman Allah Swt. dalam Surah Al-Baqarah berikut:

 لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah ayat 273)

Ayat ini berkaitan dengan orang-orang Muhajirin yang fakir yang sedang berjihad di jalan Allah dan menjelaskan bahwa orang miskin adalah mereka yang tidak meminta-minta dan tidak mengharapkan bantuan.

Pandangan Islam terhadap manusia itu unik dan istimewa karena Islam telah mengangkat derajat manusia pada posisi dan kedudukan yang istimewa yang tidak ada bandingannya dalam agama atau falsafah mana pun. Al-Qur’an sudah menegaskan kemuliaan manusia ini dalam surah Al-Isra berikut:

 وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.” (Q.S. Al-Isra ayat 70).

Kemudian Allah swt. telah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi sebagai kedudukan yang mulia. Pada saat yang sama Allah Swt. menyediakan sarana dan prasarana agar manusia dapat menunaikan amanah besar ini, sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Luqman berikut:

 أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً ۗ وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ

Artinya: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan”. (Q.S. Luqman ayat 20)

Karena kedudukan manusia, Islam menyediakan sarana agar manusia dapat memenuhi kebutuhannya dan menunaikan tanggung jawabnya sebagai khalifah. Menurut Islam, kemiskinan membahayakan akidah, akhlak, dan pola pikir individu, keluarga, ataupun masyarakat secara umum. Semakin besar angka kemiskinan, masalah atau akibat yang ditimbulkannya juga besar. Rasulullah saw. juga memohon perlindungan kepada Allah swt. dari ancaman kemiskinan yang disejajarkan dengan permohonan perlindungan terhadap kekufuran.

Syaikh Manawi dalam Kitab Faidhul Qadir membandingkan antara kufur dan kemiskinan. Beliau berkesimpulan bahwa kemiskinan bisa menyebabkan kekufuran, karena kemiskinan menimbulkan rasa hasad kepada orang kaya, dan hasad menghilangkan kebaikan juga rasa ridha akan takdir (tawakal). Dampak-dampak tersebut walaupun bukan merupakan bentuk kekufaran namun tentu dapat menjadi jalan seseorang menuju kekufuran.

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan, jika ada 40.000 dinar berhasil aku dapatkan hingga aku mati, maka itu lebih baik daripada aku miskin dalam satu hari dan aku meminta-minta pada orang lain. Beliau mengatakan “Demi Allah, jika kemiskinan atau sakit menimpaku, aku khawatir aku menjadi kufur secara tidak sadar!”.

Sebaliknya, memenuhi hajat fakir miskin agar mereka berdaya dan bisa menunaikan kewajibannya sebagai khalifah adalah wajib. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis telah menegaskan bahwa membantu dan menyantuni orang-orang miskin sama saja dengan ‘menyantuni’ Allah swt., “barangsiapa yang memenuhi hajat kaum dhuafa, seakan-akan dia memenuhi hajat Allah swt.”

Masalah kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi semata, melainkan juga menjadi masalah sosial, masalah politik, dan masalah kemanusiaan. Kemiskinan termasuk dalam daftar masalah ekonomi karena miskin berarti kurangnya pendapatan individu atau masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, para ahli ekonomi membahas tentang masalah kemiskinan dan langkah-langkah menyelesaikan kemiskinan. Kemiskinan juga masalah sosial karena kemiskinan menimpa individu anggota masyarakat, sehingga mereka tidak bisa berperan dalam mengembangkan masyarakat, layaknya anggota masyarakat yang lain. Pada saat yang sama kemiskinan juga berpotensi melahirkan dengki dalam diri orang-orang fakir kepada kelompok masyarakat yang kaya di antara mereka dan menimbulkan rasa dendam kepada mereka, sehingga mengganggu dan bahkan merusak tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, para ahli ilmu sosial berupaya mencari solusi atas masalah kemiskinan ini, baik yang menimpa pribadi, keluarga, maupun masyarakat.

Kemiskinan juga merupakan permasalahan politik karena menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh sistem politik. Misalnya, kemiskinan menjadi satu di antara tiga masalah utama yang harus diselesaikan oleh negara, yaitu kemiskinan, kebodohan, dan penyakit. Bahkan sebelum itu, kemiskinan adalah masalah kemanusiaan karena kemiskinan menimpa manusia yang dijadikan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi ini. Maka tidak heran, jika Islam memberikan prioritas perhatian terhadap masalah kemiskinan dan memberikan solusi supaya kemiskinan terkikis dari masyarakat.

Ada dua fokus cara pandang Islam terhadap kemiskinan. Pertama, pandangan Islam terhadap manusia. Kedua, pandangan Islam terhadap kemiskinan.

Menurut Islam, zakat bukan satu-satunya instrumen untuk mengentaskan kemiskinan. Ada instrumen lain, di antaranya bekerja yang harus dilakukan oleh setiap individu untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi diri dan keluarganya agar mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.

Instrumen yang lain ialah nafkah yang diberikan keluarga dan kerabat yang berkecukupan, pendapatan negara selain zakat, sedekah sunnah, dan lain-lain. Semua instrumen itu dibuat untuk mengentaskan kemiskinan sampai ke akar-akarnya.

Walaupun instrumen pengentasan kemiskinan banyak, instrumen zakat memiliki peran yang sangat besar dan strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Peran zakat tidak terbatas pada pengentasan kemiskinan dan akibat-akibat sosial yang ditimbulkannya, lebih dari itu membantu institusi negara agar taat Islam dan menunaikan perannya sebagai negara Muslim yang memiliki kewajiban untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan finansial rakyatnya.

Salah satu kekhasan zakat adalah kemampuan zakat untuk mengentaskan kemiskinan sampai ke akar-akarnya dan bukan memberikan solusi temporal. Oleh karena itu, Rasulullah saw. tidak menyebut tujuan zakat selain pengentasan kemiskinan, sebagaimana ucapannya terhadap sahabat Muadz bin Jabal ra. saat diutus ke negeri Yaman dan memintanya untuk mengajarkan Islam kepada penduduknya.


REFERENSI

Mulyadi Nurdin, Fiqih Zakat Kontemporer

Alwi Shihab, Islam Inklusivisme

Muhammad Quraish Shihab, Islam Jalan Tengah

Muhammad Quraish Shihab, Islam yang Saya Pahami

Kementerian Agama RI, Panduan Zakat

Yusuf Qardhawi, Fiqih Zakat

Wahbah Az-Zuhaili, Fiqhul Islam Wa Adillatuhu

Posting Komentar