Betapa dahsyatnya pengaruh salat bagi jiwa dan tubuh ini tanpa kita
sadari. Energi yang dihasilkan dari gerakan-gerakannya mampu membuat tubuh kita
jadi sehat dan kuat sehingga menjadikan hidup ini lebih bersemangat dan
termotivasi. Salatlah menjadi solusinya tatkala menolong kita dalam menghadapi
segala permasalahan kehidupan, menjadikan kita kuat dan sabar dalam menghadapi
setiap persoalan, seperti dalam hal kseulitan, kegelisahan, keluh kesah, amarah
besar. Salah satunya mengerjakan salat-salat sunnah dan mengamalkannya secara
istiqamah.
Sobat, tahukah kalian bahwa salat sunnah itu banyak sekali macamnya
selain salat rawatib, yakni salat sunnah sebelum dan sesudah salat fardhu. Di
kesempatan kali ini, kita akan lebih mendalami salat-salat sunah apa saja yang
bisa kita amalkan dalam kehidupan ini.
1.
Salat
Rawatib
Salat ini adalah salat yang sering kali kita kerjakan, baik sebelum
maupun sesudah mengerjakan salat fardhu, qabliyah dan ba’diyah.
Dan salat ini dikerjakan sendiri-sendiri (infiradi). Jika dijumlahkan semuanya
sebanyak 22 rakaat: 2 rakaat sebelum salat Subuh, 4 rakaat sebelum salat Zuhur
(Jum’at), 4 rakaat sesudah salat Zuhur (Jum’at), 4 rakaat sebelum salat ‘Ashar,
2 rakaat sebelum salat Magrib, 2 rakaat sesudah salat Magrib, 2 rakaat sebelum
salat ‘Isya, dan 2 rakaat sesudah salat ‘Isya.
Namun, ada beberapa salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad (sunnah
diutamakan, lebih ditekankan, sunnah Nabi saw. yang sangat dianjurkan jikalau
dikerjakan) sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. bersabda, yang artinya: “Barang
siapa mengerjakan salat sunnah 12 rakaat (rawatib) sehari semalam akan
dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim), yakni: 2 rakaat sebelum
salat Subuh, 4 rakaat sebelum salat Zuhur (Jum’at), 2 rakaat sesudah salat
Zuhur (Jum’at), 2 rakaat setelah salat Magrib, dan 2 rakaat sesudah salat
‘Isya.
Adapun keutamaan salat qabliyah subuh (fajar) ialah
mendapatkan pahala sebanding dengan dunia dan seisinya sebagaimana sabda Nabi
saw.: “Dua rakaat fajar (salat sunnah qabliyah) Subuh lebih baik daripada
dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
2.
Salat
dua hari raya
Salat sunnah yang dimaksudkan di sini ialah salat Idul Fitri dan
salat Idul Adha. Salat di sini hanya dilakukan di saat-saat tertentu, salat
Idul Fitri hanya dilaksanakan pada 1 Syawal sedangkan salat Idul Adha dilakukan
pada saat hari raya haji, 10 Dzulhijah. Hukumnya ialah sunnah muakkad dan
sangat disyariatkan dengan berjamaah (ijtima’i). Waktu pelaksanaannya
adalah sekitar antara matahari terbit dan condongnya matahari ke arah barat.
Kedua salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua khutbah sesudah salat.
3.
Salat
Gerhana
Salat yang dimaksudkan adalah salat gerhana matahari dan bulan.
Hukumnya sunnah muakkad dan disyariatkan secara berjamaah (ijtima’i).
Kedua salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua khutbah sesudah salat. Dan
adapun waktu pelaksanaan salat gerhana matahari dimulai munculnya gerhana
sampai gerhana tersebut sebagaimana biasanya atau tenggelam. Sedangkan waktu
pelaksanaan salat gerhana bulan dimulai munculnya gerhana sampai terbitnya
matahari, meskipun belum kembali sebagaimana biasanya.
4.
Salat
Istisqa’
Salat ini merupakan salat untuk memohon turunnya hujan dari Allah
swt. ketika waktu kemarau panjang, sebab kurangnya air hujan atau kurangnya sumber/mata
air. Hukumnya adalah sunnah bagi orang yang muqim (bertempat tinggal), dan juga
bagi orang yang bepergian ketika membutuhkan. Waktu pelaksanaannya ketika pagi
hari, sesudah matahari tinggi. Salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua
khutbah sesudah salat, dilakukan secara berjamaah (ijtima’i). Sedangkan
tata caranya sebagaimana halnya salat dua hari raya Islam. Dan adapun doa salat
ini terdapat dalam Risalah ‘Amaliyah, halaman 152-153.
5.
Salat
Witir
Salat witir artinya salat ganjil. Salat ini sangat dicintai Allah
ta’ala sebagaimana sabda Nabi saw., artinya: “Sesungguhnya Allah itu witir
(tunggal) dan menyukai yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai ahlul
Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Salat witir hukumnya sunnah muakkad
dan bisa dikerjakan sendiri (infiradi) ataupun berjamaah (ijtima’i).
Waktu pelaksanaannya sesudah salat ‘Isya sampai terbit fajar dengan
sekurang-kurangnya 1 rakaat, lebih baiknya minimal 3 rakaat, dan yang paling
utama sebanyak-banyaknya 11 rakaat. Adapun tata caranya lihat Risalah ‘Amaliyah,
halaman 145-147. Namun, jika dikerjakan pada waktu puasa dilakukan dengan
membaca doa Qunut Subuh.
6.
Salat
Tarawih
Salat tarawih (atau itilah lainnya salat istirahat) ini dikerjakan khusus
hanya pada bulan Ramadhan tatkala selesai salat ‘Isya, sebelum mengerjakan
salat witir. Dapat dikerjakan sendiri (infiradi) atau berjamaah (ijtima’i).
Adapun jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam (tiap-tiap 2 rakaat satu kali
salam) atau 8 rakaat dengan 4 kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman
136-145).
7.
Salat
Dhuha
Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) dan dilakukan pada
waktu matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta dari bumi (sekitar jam
07.00 pagi sampai tengah hari, masuk waktu Zuhur). Tetapi yang lebih utama
dikerjakan antara pukul 08.00 dan 09.00 pagi. Sebanyak-banyaknya 8 rakaat
dengan 4 kali salam, sekurang-kurangnya 2 rakaat satu kali salam (lihat Risalah
‘Amaliyah, halaman 112-114). Faedahnya ialah diampuni dosa-dosanya, dicukupkan
rezekinya, merupakan seperti sedekah, dimudahkan segala urusannya. Sabda Nabi
saw. artinya: “Barang siapa salat dhuha 2 rakaat, maka baginya tidak akan
dicatat sebagai orang yang lalai; atau salat dhuha 4 rakaat, maka baginya akan
dicatat sebagai orang yang berbuat kebaikan; salat dhuha 6 rakaat, maka akan
dicatat sebagai orang yang tunduk kepada-Nya; atau salat dhuha 8 rakaat, maka
akan dicatat sebagai orang yang beruntung (di dunia dan akhirat); atau salat 10
rakaat, maka akan dicatat sebagai orang yang tidak berbuat dosa pada hari itu;
atau salat dhuha 12 rakaat, maka Allah ta’ala akan membangun rumah baginya di
surga kelak.” (HR. Baihaqi)
8.
Salat
al-Lail (Tahajjud)
Salat ini dikerjakan di waktu malam hari sesudah bangun tidur, yang paling afdhal dikerjakan setelah lewat tengah malam, yakni duapertiga malam. Sekurang-kurangnya 2 rakaat satu kali salam, dan sebanyak-banyaknya seberapa kita suka (tidak terbatas). Tiap-tiap 2 rakaat satu kali salam dengan tata caranya lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 109-112. Keutamaannya, Allah ta’ala menjanjikan 4 hal utama bagi orang yang tahajud saat berada di dunianya:
-Dia akan mengangkat melesat karier (derajat)nya di tempat yang terbaik.
-Dia langsung bimbing semua aktivitassnya sehingga lebih mudah sebagaimana anak panah meluncur cepat dari busurnya ke tempat target (goal atau tujuannya).
-Dia bimbing setiap dia punya masalah supaya mendapatkan solusi terbaik mengatasi persoalannya.
-Dia akan menolong dan lindunginya ketika dalam aktivitas kehidupannya ada orang-orang yang ingin mencelakainya atau menjahilinya.
9.
Salat
Tahiyatul Masjid
Salat ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Salat tahiyatul
masjid (disebut salat menghormati masjid) ini dikerjakan 2 rakaat secara
sendiri (infiradi). Salat ini dilakukan bagi orang yang masuk masjid,
sebelum ia duduk. Sabda Nabi saw., artinya: Dari Abu Qatadah, “Rasulullah
saw. bersabda, ‘Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka
janganlah duduk sebelum salat dua rakaat terlebih dahulu. (HR. Bukhari dan
Muslim).
10. Salat
Hajat
Salat hajat dikerjakan untuk memohon sesuatu yang menjadi hajatnya
kepada Allah ta’ala dan sebanyak-banyaknya dilakukan 2 rakaat satu kali salam. Salat
ini sebaiknya dikerjakan sesudah salat tengah malam atau salat Magrib (lihat
Risalah ‘Amaliyah, halaman 120-127).
11. Salat
Istikharah
Salat istikharah merupakan salat untuk memohon kepada Allah ta’ala
agar dapat memantapkan atau menyingsikan hati atas pilihan kita yang lebih baik
dari dua hal yang belum diketahui baik buruknya. Salat ini biasanya
dilaksanakan ketika seseorang dalam keadaan bimbang sebab menghadapi dua
pilihan, seperti memilih jodoh (pasangan hidup), hal pekerjaan atau hal-hal
lainnya. Salat ini boleh dikerjakan kapan saja dan dimana saja, tetapi lebih
utama dilakukan jika pada malam hari seperti tahajjud, sekurang-kurangnya 2
rakaat dan sebanyak-banyaknya 6 rakaat dengan tiap-tiap 2 rakaat satu kali
salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 114-116).
12. Salat
Thahur
Salat thahur adalah nama lain salat sunnah yang dikerjakan sesudah
berwudhu. Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) dan bisa dilakukan
dimana saja dan kapan saja. Keutamaan salat ini ialah jaminannya surga. Sabda
Nabi saw.: “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu
salat 2 rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya mendapatkan
surga.” (HR. Muslim)
13. Salat
Intizhar
Salat intizhar adalah salat yang dilakukan untuk menanti datangnya
Imam atau Khatib pada hari Jum’at’. Salat ini sekurang-kurangnya 2 rakaat,
boleh juga terus sampai datangnya khutbah Jum’at, dan dilakukan secara sendiri
(infiradhy).
14. Salat
Ihram
Salat sunnah 2 rakaat ini dikerjakan setelah menunaikan ibadah
berihram di Ka’bah, Mekah.
15. Salat
Thawaf
Salat thawaf adalah salat 2 rakaat setelah menunaikan ibadah
thawaf, yakni mengelilingi Ka’bah, Mekah. Dan salat ini dikerjakan secara
sendiri (infiradi).
16. Salat
Awwabin
Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) setelah selesai
salat sunnah ba’diyah Magrib dan dilakukan sebanyak 2 rakaat sampai 6
rakaat, dengan tiap-tiap dua rakaat satu kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah,
halaman 131-132).
17. Salat
Tasbih
Salat ini disunnahkan di setiap waktu, kecuali di waktu-waktu yang
dilarang. Terlebih lagi salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) selalu
walau sekali dalam seminggu. Salat tasbih pada dasarnya pelaksanaannya sama
dengan salat biasa pada umumnya, akan tetapi bedanya pada penambahan bacaan
tasbih pada tiap-tiap rukun tertentu (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman
127-130).
18. Salat
Taubah
Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) pada tiap-tiap malam
atau siang, lebih baiknya antara Magrib dan ‘Isya (lihat Risalah ‘Amaliyah,
halaman 117-119).
19. Salat
Isyraq
Salat ini pada hakikatnya, yaitu dengan motif untuk memperbanyak
amalan dan pendekatan diri kepada Allah swt. selain terdapat kelebihan yang
lain, misalnya bisa mendapatkan pahala seperti melakukan ibadah haji dan umrah.
Waktu pelaksanannya saat matahari tengah naik. Salat tersebut dikerjakan
sebanyak 2 rakaat sampai 12 rakaat. Adapun jumlah rakaatnya tidak terbatas
sebenarnya (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 133-134).
20. Salat
Mutlak
Salat mutlak adalah salat sunnah yang tidak terikat dengan waktu
dan sebabnya. Salat ini bisa dikerjakan dimana saja dan kapan saja. Adapun jumlah
rakaatnya pun tidak terbatas. Tata caranya seperti salat sunnah lainnya. Dalam
sabdanya saw., artinya: “Salat itu ialah suatu perkara terbaik, banyak
ataupun sedikit.” (HR. Ibnu Majah).
21. Salat
Hadiah
Salat hadiah merupakan salat sunnah mutlak, yakni salat sunnah yang
tidak memiliki sebab dan waktu tertentu. Salat ini juga bisa dikerjakan dimana
saja dan kapan saja (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 81-82).
22. Salat
sunnah 2 rakaat ketika hendak bepergian, dan
23. Salat
sunnah 2 rakaat ketika datang dari bepergian.
Sebagaimana sabda Nabi saw., artinya: Dari Abu Hurairah r.a.,
“Nabi saw. bersabda, ‘Apabila engkau keluar rumahmu, hendaklah engkau salat dua
rakaat, niscaya salat itu akan memeliharamu dari kemasukan kejahatan. Dan
apabila engkau masuk rumahmu, hendaklah engkau salat dua rakaat, maka salat itu
akan memeliharamu dari kemasukan kejahatan.” (HR. Baihaqi, hadis hasan)
Mungkin masih banyak lagi salat-salat sunnah lain yang bisa kita
amalkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin ya rabbal ‘alamiin.
Wallahu ‘alam
Referensi:
Zarkasyi, Imam. 2013. Pelajaran Fiqih 1. Ponorogo: Trimurti
Press.
Yunus, Mahmud. 1935. Al-Fiqhu Al-Wadhih,
Juz 1. Jakarta: Al-Maktabah As-Sa’diyyah Putra.
Al-Kaff, Hasan Ahmad Muhammad. 2006. At-Taqrirat Asy-Sadidah fi
Masail Al-Mufidah. Surabaya: Darul Ulum Al-Islamiyah.
Idrus, Ratna Dewi. 2018. Betapa Allah Mencintaimu. Sidoarjo:
Genta Hidayah.
_____ 2018. Modul Ma’had Al-Jamiah UIN Antasari Banjarmasin.
Banjarmasin: Antasari Press.
Hamzah, M. Qusairi. 2005. Risalah ‘Amaliyah. Martapura:
Inayah.
Rasjid, Sulaiman. 2017. Fiqh Islam: Hukum Fiqh Islam.
Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Imam Nawawi. 2013. Terjemah Riyadhus Shalihin Jilid 2.
Jakarta: Pustaka Amani.
Zain Ibrahim Smith. 2006. Syarh Hadis Jibril. Jakarta: Darul Ilmi.
Ali, Abdurrahman. Risalah Rasm Perukunan. Amuntai:
Al-Maktabah Ar-Rahmaniyah.
Mubarok, Abu Hazim. 2012. Fiqh Idola:
Terjemah Fathul Qarib, buku satu. Kediri: Mukjizat.
Hamim HR, Muhammad. 2018. Fiqih Sistematis:
Terjemah Kitab at-Taqrirat al-Sadidah al-masail al-Mufidah. Lirboyo:
Zamzam.
Hiyadh, Abul. Terjemah Fathul Mu’in 1. Surabaya:
Al-Hidayah.
Lukman, Khoirul. 2019. Jodoh Pilihan Allah. Yogyakarta: Noktah.
Posting Komentar
Posting Komentar