Blogger news

RINGKASAN SALAT-SALAT SUNNAH SESUAI SYARA’

Betapa dahsyatnya pengaruh salat bagi jiwa dan tubuh ini tanpa kita sadari. Energi yang dihasilkan dari gerakan-gerakannya mampu membuat tubuh kita jadi sehat dan kuat sehingga menjadikan hidup ini lebih bersemangat dan termotivasi. Salatlah menjadi solusinya tatkala menolong kita dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan, menjadikan kita kuat dan sabar dalam menghadapi setiap persoalan, seperti dalam hal kseulitan, kegelisahan, keluh kesah, amarah besar. Salah satunya mengerjakan salat-salat sunnah dan mengamalkannya secara istiqamah.

Sobat, tahukah kalian bahwa salat sunnah itu banyak sekali macamnya selain salat rawatib, yakni salat sunnah sebelum dan sesudah salat fardhu. Di kesempatan kali ini, kita akan lebih mendalami salat-salat sunah apa saja yang bisa kita amalkan dalam kehidupan ini.

1.      Salat Rawatib

Salat ini adalah salat yang sering kali kita kerjakan, baik sebelum maupun sesudah mengerjakan salat fardhu, qabliyah dan ba’diyah. Dan salat ini dikerjakan sendiri-sendiri (infiradi). Jika dijumlahkan semuanya sebanyak 22 rakaat: 2 rakaat sebelum salat Subuh, 4 rakaat sebelum salat Zuhur (Jum’at), 4 rakaat sesudah salat Zuhur (Jum’at), 4 rakaat sebelum salat ‘Ashar, 2 rakaat sebelum salat Magrib, 2 rakaat sesudah salat Magrib, 2 rakaat sebelum salat ‘Isya, dan 2 rakaat sesudah salat ‘Isya.

Namun, ada beberapa salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad (sunnah diutamakan, lebih ditekankan, sunnah Nabi saw. yang sangat dianjurkan jikalau dikerjakan) sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. bersabda, yang artinya: “Barang siapa mengerjakan salat sunnah 12 rakaat (rawatib) sehari semalam akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim), yakni: 2 rakaat sebelum salat Subuh, 4 rakaat sebelum salat Zuhur (Jum’at), 2 rakaat sesudah salat Zuhur (Jum’at), 2 rakaat setelah salat Magrib, dan 2 rakaat sesudah salat ‘Isya.

Adapun keutamaan salat qabliyah subuh (fajar) ialah mendapatkan pahala sebanding dengan dunia dan seisinya sebagaimana sabda Nabi saw.: “Dua rakaat fajar (salat sunnah qabliyah) Subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).

2.      Salat dua hari raya

Salat sunnah yang dimaksudkan di sini ialah salat Idul Fitri dan salat Idul Adha. Salat di sini hanya dilakukan di saat-saat tertentu, salat Idul Fitri hanya dilaksanakan pada 1 Syawal sedangkan salat Idul Adha dilakukan pada saat hari raya haji, 10 Dzulhijah. Hukumnya ialah sunnah muakkad dan sangat disyariatkan dengan berjamaah (ijtima’i). Waktu pelaksanaannya adalah sekitar antara matahari terbit dan condongnya matahari ke arah barat. Kedua salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua khutbah sesudah salat.

3.      Salat Gerhana

Salat yang dimaksudkan adalah salat gerhana matahari dan bulan. Hukumnya sunnah muakkad dan disyariatkan secara berjamaah (ijtima’i). Kedua salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua khutbah sesudah salat. Dan adapun waktu pelaksanaan salat gerhana matahari dimulai munculnya gerhana sampai gerhana tersebut sebagaimana biasanya atau tenggelam. Sedangkan waktu pelaksanaan salat gerhana bulan dimulai munculnya gerhana sampai terbitnya matahari, meskipun belum kembali sebagaimana biasanya.

4.      Salat Istisqa’

Salat ini merupakan salat untuk memohon turunnya hujan dari Allah swt. ketika waktu kemarau panjang, sebab kurangnya air hujan atau kurangnya sumber/mata air. Hukumnya adalah sunnah bagi orang yang muqim (bertempat tinggal), dan juga bagi orang yang bepergian ketika membutuhkan. Waktu pelaksanaannya ketika pagi hari, sesudah matahari tinggi. Salat ini terdiri dari dua rakaat dan dua khutbah sesudah salat, dilakukan secara berjamaah (ijtima’i). Sedangkan tata caranya sebagaimana halnya salat dua hari raya Islam. Dan adapun doa salat ini terdapat dalam Risalah ‘Amaliyah, halaman 152-153.

5.      Salat Witir

Salat witir artinya salat ganjil. Salat ini sangat dicintai Allah ta’ala sebagaimana sabda Nabi saw., artinya: “Sesungguhnya Allah itu witir (tunggal) dan menyukai yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai ahlul Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Salat witir hukumnya sunnah muakkad dan bisa dikerjakan sendiri (infiradi) ataupun berjamaah (ijtima’i). Waktu pelaksanaannya sesudah salat ‘Isya sampai terbit fajar dengan sekurang-kurangnya 1 rakaat, lebih baiknya minimal 3 rakaat, dan yang paling utama sebanyak-banyaknya 11 rakaat. Adapun tata caranya lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 145-147. Namun, jika dikerjakan pada waktu puasa dilakukan dengan membaca doa Qunut Subuh.

6.      Salat Tarawih

Salat tarawih (atau itilah lainnya salat istirahat) ini dikerjakan khusus hanya pada bulan Ramadhan tatkala selesai salat ‘Isya, sebelum mengerjakan salat witir. Dapat dikerjakan sendiri (infiradi) atau berjamaah (ijtima’i). Adapun jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam (tiap-tiap 2 rakaat satu kali salam) atau 8 rakaat dengan 4 kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 136-145).

7.      Salat Dhuha

Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) dan dilakukan pada waktu matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta dari bumi (sekitar jam 07.00 pagi sampai tengah hari, masuk waktu Zuhur). Tetapi yang lebih utama dikerjakan antara pukul 08.00 dan 09.00 pagi. Sebanyak-banyaknya 8 rakaat dengan 4 kali salam, sekurang-kurangnya 2 rakaat satu kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 112-114). Faedahnya ialah diampuni dosa-dosanya, dicukupkan rezekinya, merupakan seperti sedekah, dimudahkan segala urusannya. Sabda Nabi saw. artinya: “Barang siapa salat dhuha 2 rakaat, maka baginya tidak akan dicatat sebagai orang yang lalai; atau salat dhuha 4 rakaat, maka baginya akan dicatat sebagai orang yang berbuat kebaikan; salat dhuha 6 rakaat, maka akan dicatat sebagai orang yang tunduk kepada-Nya; atau salat dhuha 8 rakaat, maka akan dicatat sebagai orang yang beruntung (di dunia dan akhirat); atau salat 10 rakaat, maka akan dicatat sebagai orang yang tidak berbuat dosa pada hari itu; atau salat dhuha 12 rakaat, maka Allah ta’ala akan membangun rumah baginya di surga kelak.” (HR. Baihaqi)

8.      Salat al-Lail (Tahajjud)

Salat ini dikerjakan di waktu malam hari sesudah bangun tidur, yang paling afdhal dikerjakan setelah lewat tengah malam, yakni duapertiga malam. Sekurang-kurangnya 2 rakaat satu kali salam, dan sebanyak-banyaknya seberapa kita suka (tidak terbatas). Tiap-tiap 2 rakaat satu kali salam dengan tata caranya lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 109-112. Keutamaannya, Allah ta’ala menjanjikan 4 hal utama bagi orang yang tahajud saat berada di dunianya:

-Dia akan mengangkat melesat karier (derajat)nya di tempat yang terbaik.

-Dia langsung bimbing semua aktivitassnya sehingga lebih mudah sebagaimana anak panah meluncur cepat dari busurnya ke tempat target (goal atau tujuannya).

-Dia bimbing setiap dia punya masalah supaya mendapatkan solusi terbaik mengatasi persoalannya.

-Dia akan menolong dan lindunginya ketika dalam aktivitas kehidupannya ada orang-orang yang ingin mencelakainya atau menjahilinya.

9.      Salat Tahiyatul Masjid

Salat ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Salat tahiyatul masjid (disebut salat menghormati masjid) ini dikerjakan 2 rakaat secara sendiri (infiradi). Salat ini dilakukan bagi orang yang masuk masjid, sebelum ia duduk. Sabda Nabi saw., artinya: Dari Abu Qatadah, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum salat dua rakaat terlebih dahulu. (HR. Bukhari dan Muslim).

10.  Salat Hajat

Salat hajat dikerjakan untuk memohon sesuatu yang menjadi hajatnya kepada Allah ta’ala dan sebanyak-banyaknya dilakukan 2 rakaat satu kali salam. Salat ini sebaiknya dikerjakan sesudah salat tengah malam atau salat Magrib (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 120-127).

11.  Salat Istikharah

Salat istikharah merupakan salat untuk memohon kepada Allah ta’ala agar dapat memantapkan atau menyingsikan hati atas pilihan kita yang lebih baik dari dua hal yang belum diketahui baik buruknya. Salat ini biasanya dilaksanakan ketika seseorang dalam keadaan bimbang sebab menghadapi dua pilihan, seperti memilih jodoh (pasangan hidup), hal pekerjaan atau hal-hal lainnya. Salat ini boleh dikerjakan kapan saja dan dimana saja, tetapi lebih utama dilakukan jika pada malam hari seperti tahajjud, sekurang-kurangnya 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya 6 rakaat dengan tiap-tiap 2 rakaat satu kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 114-116).

12.  Salat Thahur

Salat thahur adalah nama lain salat sunnah yang dikerjakan sesudah berwudhu. Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Keutamaan salat ini ialah jaminannya surga. Sabda Nabi saw.: “Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu salat 2 rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya mendapatkan surga.” (HR. Muslim)

13.   Salat Intizhar

Salat intizhar adalah salat yang dilakukan untuk menanti datangnya Imam atau Khatib pada hari Jum’at’. Salat ini sekurang-kurangnya 2 rakaat, boleh juga terus sampai datangnya khutbah Jum’at, dan dilakukan secara sendiri (infiradhy).

14.   Salat Ihram

Salat sunnah 2 rakaat ini dikerjakan setelah menunaikan ibadah berihram di Ka’bah, Mekah.

15.   Salat Thawaf

Salat thawaf adalah salat 2 rakaat setelah menunaikan ibadah thawaf, yakni mengelilingi Ka’bah, Mekah. Dan salat ini dikerjakan secara sendiri (infiradi).

16.   Salat Awwabin

Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) setelah selesai salat sunnah ba’diyah Magrib dan dilakukan sebanyak 2 rakaat sampai 6 rakaat, dengan tiap-tiap dua rakaat satu kali salam (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 131-132).

17.   Salat Tasbih

Salat ini disunnahkan di setiap waktu, kecuali di waktu-waktu yang dilarang. Terlebih lagi salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) selalu walau sekali dalam seminggu. Salat tasbih pada dasarnya pelaksanaannya sama dengan salat biasa pada umumnya, akan tetapi bedanya pada penambahan bacaan tasbih pada tiap-tiap rukun tertentu (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 127-130).

18.   Salat Taubah

Salat ini dikerjakan sendiri (infiradi) pada tiap-tiap malam atau siang, lebih baiknya antara Magrib dan ‘Isya (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 117-119).

19.  Salat Isyraq

Salat ini pada hakikatnya, yaitu dengan motif untuk memperbanyak amalan dan pendekatan diri kepada Allah swt. selain terdapat kelebihan yang lain, misalnya bisa mendapatkan pahala seperti melakukan ibadah haji dan umrah. Waktu pelaksanannya saat matahari tengah naik. Salat tersebut dikerjakan sebanyak 2 rakaat sampai 12 rakaat. Adapun jumlah rakaatnya tidak terbatas sebenarnya (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 133-134).

20.   Salat Mutlak

Salat mutlak adalah salat sunnah yang tidak terikat dengan waktu dan sebabnya. Salat ini bisa dikerjakan dimana saja dan kapan saja. Adapun jumlah rakaatnya pun tidak terbatas. Tata caranya seperti salat sunnah lainnya. Dalam sabdanya saw., artinya: “Salat itu ialah suatu perkara terbaik, banyak ataupun sedikit.” (HR. Ibnu Majah).

21.  Salat Hadiah

Salat hadiah merupakan salat sunnah mutlak, yakni salat sunnah yang tidak memiliki sebab dan waktu tertentu. Salat ini juga bisa dikerjakan dimana saja dan kapan saja (lihat Risalah ‘Amaliyah, halaman 81-82).

22.  Salat sunnah 2 rakaat ketika hendak bepergian, dan

23.  Salat sunnah 2 rakaat ketika datang dari bepergian.

Sebagaimana sabda Nabi saw., artinya: Dari Abu Hurairah r.a., “Nabi saw. bersabda, ‘Apabila engkau keluar rumahmu, hendaklah engkau salat dua rakaat, niscaya salat itu akan memeliharamu dari kemasukan kejahatan. Dan apabila engkau masuk rumahmu, hendaklah engkau salat dua rakaat, maka salat itu akan memeliharamu dari kemasukan kejahatan.” (HR. Baihaqi, hadis hasan)

Mungkin masih banyak lagi salat-salat sunnah lain yang bisa kita amalkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin ya rabbal ‘alamiin.

Wallahu ‘alam

Referensi:

Zarkasyi, Imam. 2013. Pelajaran Fiqih 1. Ponorogo: Trimurti Press.

Yunus, Mahmud. 1935. Al-Fiqhu Al-Wadhih, Juz 1. Jakarta: Al-Maktabah As-Sa’diyyah Putra.

Al-Kaff, Hasan Ahmad Muhammad. 2006. At-Taqrirat Asy-Sadidah fi Masail Al-Mufidah. Surabaya: Darul Ulum Al-Islamiyah.

Idrus, Ratna Dewi. 2018. Betapa Allah Mencintaimu. Sidoarjo: Genta Hidayah.

_____ 2018. Modul Ma’had Al-Jamiah UIN Antasari Banjarmasin. Banjarmasin: Antasari Press.

Hamzah, M. Qusairi. 2005. Risalah ‘Amaliyah. Martapura: Inayah.

Rasjid, Sulaiman. 2017. Fiqh Islam: Hukum Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Imam Nawawi. 2013. Terjemah Riyadhus Shalihin Jilid 2. Jakarta: Pustaka Amani.

Zain Ibrahim Smith. 2006. Syarh Hadis Jibril. Jakarta: Darul Ilmi.

Ali, Abdurrahman. Risalah Rasm Perukunan. Amuntai: Al-Maktabah Ar-Rahmaniyah.

Mubarok, Abu Hazim. 2012. Fiqh Idola: Terjemah Fathul Qarib, buku satu. Kediri: Mukjizat.

Hamim HR, Muhammad. 2018. Fiqih Sistematis: Terjemah Kitab at-Taqrirat al-Sadidah al-masail al-Mufidah. Lirboyo: Zamzam.

Hiyadh, Abul. Terjemah Fathul Mu’in 1. Surabaya: Al-Hidayah.

Lukman, Khoirul. 2019. Jodoh Pilihan Allah. Yogyakarta: Noktah.

Posting Komentar